Jumat, 13 April 2012

BK Komprehensif


    (Faizatul Amilin 101014236)

       Bimbingan konseling komprehensif telah ditetapkan oleh ABKIN pada tahun 2007, dan telah disahkan dalam peraturan menteri pendidikan nasional Indonesia PERMEN No. 27 tahun 2008 tentang standar kompetensi dan kualifikasi akademik konselor.
       Layanan dasar adalah layanan yang diberikan kepada peserta didik yang meliputi pelayanan pemberian informasi dalam setting kelompok, penyusunan program Bimbingan, analisi kebutuhan peserta didik, penyelenggaraan tes dan non tes oleh konselor. pelayanan yang diberikan bersifat umum dan biderikan kepada semua peserta didik.     Bimbingan konseling komprehensif terdiri dari 4 bidang layanan untuk memandirikan peserta didik, yiatu layanan dasar (gudance curiculum), layanan responsive (responsive services), perencanaan individual (individual planning), dan dukungan sistem (sistem support).
       Layanan responsive, yiatu pelayanan yang diberikan oleh konselor kepada peserta didik yang mengalami permasalahan tertentu dan kebutuhan tertentu yang menghambat peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajran di sekolah. bentuk pelayanan yang diberikan meliputi konseling dan konsultasi.
       Layanan perencanaan individual. merupakan bentuk layanan yang diberikan kepada peserta didik untuk membantu peserta didik mengambil keputusan yang menyangkut pilihan karier peserta didik. melalui layanan ini konselor membantu peserta didik menganlisis kompetensinya, menganalisis kebutuhannya, menganalisis kondisi sosial-ekonomi keluarga, ketersediaan lapangan kerja, potensi pekerjaan dan mempertimbangkannya untuk menentukan pilihan karier yang tepat bagi dirinya.
        Dukungan sistem, suatu layanan yang menyangkut ketersediaan kesempatan bagi konselor untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling di sekolah. dukungan sistem meliputi dukungan dari steakhoder dan rekan sejawat (kepala sekolah, guru, staf tata usaha, wali murid dan peserta didik. ketersediaan sarana dan prasarana seperti ruang konseling, media bimbingan, instrument tes dan nontes juga teramasuk dalam bagian dukungan sistem. selain itu dukungan sistem juga mencakup kompetensi konselor sebagai pemberi layanan. apakah konselor mampu melaksanakan program dan memberikan layanan yang memandirikan.  dukungan sistem merupakan aspek penentu keberhasilan Bimbingan konseling di sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar